Poster Utama Kajian

Perjuangan Mama Papua Mempertahankan Wilayah Adat di Tengah Ekspansi Pembangunan

Alowesia Kwerkujai tidak pernah ingin memberikan tanahnya di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada perusahaan tebu PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) untuk proyek strategis nasional (PSN). Baginya, tanah bukan hanya soal lahan, tetapi ruang hidup dan sumber segala penghidupan.Tanah adat menyediakan apa saja yang dia butuhkan, mulai dari makanan, bambu, rotan, hingga obat-obatan sampai budaya mereka di sana.

“Kita tidak kasih untuk perusahaan satu jengkal tanah pun tidak,” katanya.

Sejak 2024, dia dan Vincen Kwipalo, suaminya, konsisten menolak aktivitas perusahaan dan penggusuran tanah adat. Aparat pun kerap menekan mereka.Tak hanya aparat, tetangga yang sudah terpengaruh perusahaan pun sering mendatangi suami-istri ini. Mereka membujuk Alowesia agar mau menyerahkan tanahnya.Perusahaan sudah memicu konflik horizontal. Hubungan sosial antar tetangga dan marga yang tadinya rukun mulai retak karena hasutan perusahaan.MNM mendapat izin konsesi seluas 52.395 hektar. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat, perusahaan ini telah melakukan ekspansi 105 hektar pada 2024 dan 8.384 hektar pada 2025.

“Kadang Mama menangis pas dengar suara backhoe tengah malam.”

“Kita tidak bisa dapat ikan. Air sudah keluar sampai di rawa-rawa.”

Hulu sungai berada dalam konsesi perusahaan tebu itu. Pusaka menyebut daerah aliran sungai ini tadinya rimbun hutan alam yang terdiri dari lahan basah, lapang sabana, eukaliptus dan akasia, rawa, juga lahan gambut. Namun, perusahaan membuka tutupan hutan hingga resapan air berkurang, dan mendorong banjir. Rufina Gebze, perempuan adat Kampung Onggari, Distrik Malind, alami situasi serupa. Tanahnya masuk ke dalam peta konsesi perusahaan kebun tebu untuk PSN. Dia tahu itu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua pada 2023. Selama ini, katanya, tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah dan perusahaan yang akan menggusur tanah ulayat mereka. Masyarakat juga tak menyetujui rencana itu.

“Kita tidak tahu ada yang su caplok, ada yang masuk peta kita tidak tahu,” katanya.

Seperti di Distrik Jagebob, di distriknya pun masyarakat adat menggantungkan hidup di hutan. Bahkan, semua totem-totem adat ada di sana dari hiasan kepala hingga cawat bersumber dari hutan. Mendengar tanah ulayat akan menjadi kebun tebu, Masyarakat Onggari langsung memikirkan perlawanan dengan cara-cara adat. Mereka lalu memasang salib merah dan sasi adat, pertanda tak boleh ada yang masuk hutan.Salib itu hasil kesepakatan adat lima marga. Jika ada yang melanggar, masyarakat menyerahkan pada Tuhan dan leluhur.

“Sa tidak takut mati. Tuhan tunjukkan untuk bela itu, tanah itu Tuhan kasih bukan untuk dirusak. Di dalam agama, larang sekali untuk kita merusak ciptaan Tuhan itu.”

Berbagai cara mereka lakukan untuk melindungi tanah yang akan mereka wariskan sampai anak-cucunya. Bersama Solidaritas Merauke, Rufina melaporkan perampasan lahan itu ke Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Anastasya Manong, aktivis Papua yang mendampingi perempuan, anak, dan masyarakat adat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, turut memetakan wilayah adat agar tak bisa dengan mudah perusahaan klaim. Menurut dia, proyek pemerintah ini melanggar prinsip persetujuan di awal tanpa paksaan (free, prior, informed consent/FPIC). Negara tidak pernah memberitahu dan menjelaskan terkait PSN. Juga, mengklaim konsesi tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak. Dia mengatakan, perempuan paling terdampak. Beban domestik, katanya, menjadi lebih berat ketika lingkungan rusak, sumber pangan dan air makin sulit.

“Pemerintah tidak melihat kehidupan masyarakat ada di situ.”

Aksi dan penguatan

Para perempuan di Papua mempunyai cara melawan yang beragam. Tak hanya lewat aksi atau melaporkan ke pihak berwenang, juga muncul lewat kerja-kerja perawatan.Rosita Tecuari, Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong, misal, bersama rekannya Regina Bay membuat Sekolah Kebudayaan Namblong, memberikan pengetahuan yang tak ada di sekolah-sekolah negara. Mereka melindungi hutan dan adat lewat cerita dan mengajak anak muda berjalan-jalan ke hutan. Di sana, mereka menceritakan asal-usul tanah ulayat dan batas-batas wilayahnya sekaligus melakukan patroli hutan. Menurut mereka, penting menyampaikan pengetahuan ini secara turun-temurun. Apalagi, jika rencana proyek pemerintah dan perusahaan nantinya semakin banyak yang masuk. Regina juga fokus pada pelestarian bahasa ibu. “Bahasa (adat) kami terancam punah, karena dulu dipaksa berbahasa Indonesia,” katanya.

Rezim Orde Baru melarang mereka menggunakan bahasa ibu. Makin banyak proyek yang masuk ke Papua, transmigrasi juga terus berdatangan. Bukan hanya lahan yang makin tergerus, juga budaya dan bahasa. Cara lain, dengan membuat perusahaan tandingan. Kalau pemerintah memandang perusahaan banyak berkontribusi pada negara lewat pajak, Rosita dan 44 marga masyarakat adat di Namblong juga bisa melakukannya lewat PT Yombe Namblong Nggua (YNM).

Regina bilang, pendirian YNM bukan semata ingin menyumbang pajak, tetapi sebagai upaya membangun kemandirian masyarakat adat di sana. Mereka membuat model perusahaan yang melestarikan, bukan merusak seperti yang datang dari luar Papua.

“Kita masyarakat adat bisa mengelola hutan wilayah adat kami tanpa menebang pohon, tanpa memberi dampak yang buruk kepada masyarakat adat, tanpa menyakiti hati masyarakat adat.”

“Saya lihat sepertinya masih ada harapan gitu untuk kita bisa merubah apa yang terjadi di masa lalu, kekerasan yang dialami oleh orang tua, itu bisa kita cegah di saat ini.”

Militerisme

Meski terus melawan, masyarakat adat di Papua makin gusar karena pengerahan militer yang terus terjadi. Ini merupakan ancaman bagi mereka untuk mempertahankan tanahnya.Pasalnya, militer seakan hanya melindungi aktivitas perusahaan. Alowesia bukan satu-satunya yang militer tekan.Catatan Pusaka Bentala Rakyat mengungkap pemerintah melancarkan penguasaan wilayah untuk PSN lewat perluasan wewenang TNI untuk mengurus teritorial pembangunan dan ketahanan pangan di Papua. Markas TNI pun menjamur.Sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan, terbentuklah lima Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR).

Yonif PDR ini kemudian berubah menjadi Yonif Teritorial Pembangunan (TP) ketika Jenderal orde baru itu menjadi Presiden. Sebanyak 2 Yonif TP beroperasi di Papua Selatan mengawal PSN Pangan dan Energi di Merauke. Di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Yonif TP juga berdiri untuk menjalankan fungsi serupa.Secara keseluruhan, terdapat 29 Yonif TNI Angkatan Darat di Papua, dengan kekuatan sekitar 450 prajurit di setiap Yonif.

Dokumentasi Terkait

Dokumentasi 1 Dokumentasi 2

Foto 1 - Mama Alowesia (baju hitam) tengah melihat instalansi lambang kesengsaraan yang PSN bawa ke Merauke di Pesta Pinggiran, Jakarta, Januari lalu. Foto: Pusaka Bentala Rakyat.

Foto 2 - Mama Alowesia (kiri), warga Merauke yang terancam tergusur PSN pergi ke Jakarta menyerukan perlawanan di Pesta Pinggiran, 24 Januari 2026.

Dokumentasi 3 Dokumentasi 4

Foto 3 - Prosesi pemasangan salib merah Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Foto: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Foto 4 - Protes di depan Kementerian ATR/BPN di Jakarta terkait PSN pangan dan energi di Merauke, Papua. Foto: Yayasan Pusaka

Dokumentasi 5 Dokumentasi 6

Foto 5 - Ilustrasi. Perempuan Papua, bergantung hidup dari hutan dan alam. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

Foto 6 - Mama Rosita, menceritakan upaya warga Merauke melindungi hutan lewat sekolah Kebudayaan Namblong. Foto: Yulia Adiningsih/Mongabay Indonesia.